INDONESIA BUTUH LEBIH BANYAK WOMEN CRISIS CENTER
Diposkan
oleh: Kamirah
Penyediaan layanan berkualitas untuk membantu
perempuan mengakses keadilan dan memperoleh pemulihan masih menjadi salah satu
tantangan utama dalam pemenuhan hak asasi manusia bagi perempuan Indonesia.
Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu), jumlah kasus yang
ditangani oleh lembaga layanan meningkat empat kali lipat dalam lima tahun
terakhir, yaitu dari 25.522 kasus di tahun 2007 menjadi 119.107 kasus di tahun
2011.
Sebagian besar kasus yang ditangani adalah kasus
kekerasan dalam rumah tangga, 90 persen di antaranya adalah kekerasan suami
terhadap istri. Oleh karena itu, jumlah kasus yang terus meningkat dan
kompleksitas persoalan yang dihadapi membutuhkan dukungan baik dalam hal kebijakan
maupun infrastruktur, termasuk sumber daya manusia yang mumpuni dalam
memberikan layanan terbaik bagi perempuan korban kekerasan.
"Ketersediaan lembaga layanan masih dirasakan
sangat kurang, belum semua daerah memiliki lembaga layanan dan awak terlatih
untuk menangani kasus," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Desti Murdijana,
di kantornya, Rabu (25/7).
Desti menjelaskan, meskipun pemerintah telah membangun
400 lembaga pelayanan untuk penanganan kasus kekerasan perempuan yang tersedia
di kepolisian, rumah sakit, maupun unit pelayanan terpadu di bawah Kementerian
Pemberdayaan Perempuan, hal itu masih dinilai kurang banyak mengingat banyaknya
kasus yang terjadi hampir diseluruh pelosok negeri.
Menyikapi kendala keterbatasan pemerintah dalam menangani kasus yang dialami perempuan, maka masyarakat khususnya perempuan mendirikan Women Crisis Center (WCC) yang tersebar di 20 provinsi. WCC perannya cukup vital dalam mendukung upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan cepat tanggap dalam menanganinya.
Menyikapi kendala keterbatasan pemerintah dalam menangani kasus yang dialami perempuan, maka masyarakat khususnya perempuan mendirikan Women Crisis Center (WCC) yang tersebar di 20 provinsi. WCC perannya cukup vital dalam mendukung upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan cepat tanggap dalam menanganinya.
"WCC menerima laporan, mereka langsung jemput
bola ke lapangan, mereka sepertinya lebih tahu apa yang harusnya dilakukan
sehingga kesannya itu lebih mudah dan lebih cepat, mungkin karena sudah
terbiasa (melihat kasus yang ada) jadi mereka lebih mengerti kasusnya mau diapakan"
ujarnya.
Dalam segi biaya, WCC lebih murah, misalkan dalam hal
advokasi. Karena, kebanyakan orang yang berada dalam WCC adalah orang yang
berkecimpung di dunia sosial.
Komnas perempuan pun mendorong pemerintah dan
pemerintah daerah untuk memastikan dukungan bagi penguatan infrastruktur dan
layanan, termasuk ketersediaan dana bagi lembaga masyarakat, termasuk untuk
WCC.
"Kita berharap, pemerintah dapat membantu WCC
ini, karena mereka selama ini bertahan dari donor," imbuh Desti.
Kordinasi antara pemerintah WCC pun harus lebih
diintensifkan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi timpang tindih antara WCC
dan pemerintah.
"Di beberapa kota memang kordinasi sudah berjalan
namun memang perlu diintensifkan," ucapnya.
[ian]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar