Minggu, 19 Mei 2013

Women Crisis Center



INDONESIA BUTUH LEBIH BANYAK WOMEN CRISIS CENTER



Diposkan oleh: Kamirah

Penyediaan layanan berkualitas untuk membantu perempuan mengakses keadilan dan memperoleh pemulihan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pemenuhan hak asasi manusia bagi perempuan Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu), jumlah kasus yang ditangani oleh lembaga layanan meningkat empat kali lipat dalam lima tahun terakhir, yaitu dari 25.522 kasus di tahun 2007 menjadi 119.107 kasus di tahun 2011.
Sebagian besar kasus yang ditangani adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, 90 persen di antaranya adalah kekerasan suami terhadap istri. Oleh karena itu, jumlah kasus yang terus meningkat dan kompleksitas persoalan yang dihadapi membutuhkan dukungan baik dalam hal kebijakan maupun infrastruktur, termasuk sumber daya manusia yang mumpuni dalam memberikan layanan terbaik bagi perempuan korban kekerasan.
"Ketersediaan lembaga layanan masih dirasakan sangat kurang, belum semua daerah memiliki lembaga layanan dan awak terlatih untuk menangani kasus," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Desti Murdijana, di kantornya, Rabu (25/7).
Desti menjelaskan, meskipun pemerintah telah membangun 400 lembaga pelayanan untuk penanganan kasus kekerasan perempuan yang tersedia di kepolisian, rumah sakit, maupun unit pelayanan terpadu di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan, hal itu masih dinilai kurang banyak mengingat banyaknya kasus yang terjadi hampir diseluruh pelosok negeri.

Menyikapi kendala keterbatasan pemerintah dalam menangani kasus yang dialami perempuan, maka masyarakat khususnya perempuan mendirikan Women Crisis Center (WCC) yang tersebar di 20 provinsi. WCC perannya cukup vital dalam mendukung upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan cepat tanggap dalam menanganinya.
"WCC menerima laporan, mereka langsung jemput bola ke lapangan, mereka sepertinya lebih tahu apa yang harusnya dilakukan sehingga kesannya itu lebih mudah dan lebih cepat, mungkin karena sudah terbiasa (melihat kasus yang ada) jadi mereka lebih mengerti kasusnya mau diapakan" ujarnya.
Dalam segi biaya, WCC lebih murah, misalkan dalam hal advokasi. Karena, kebanyakan orang yang berada dalam WCC adalah orang yang berkecimpung di dunia sosial.
Komnas perempuan pun mendorong pemerintah dan pemerintah daerah untuk memastikan dukungan bagi penguatan infrastruktur dan layanan, termasuk ketersediaan dana bagi lembaga masyarakat, termasuk untuk WCC.
"Kita berharap, pemerintah dapat membantu WCC ini, karena mereka selama ini bertahan dari donor," imbuh Desti.
Kordinasi antara pemerintah WCC pun harus lebih diintensifkan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi timpang tindih antara WCC dan pemerintah.
"Di beberapa kota memang kordinasi sudah berjalan namun memang perlu diintensifkan," ucapnya.
[ian]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar