BERPAKAIAN TAPI TELANJANG
Oleh: Kamirah
Ketika kita berpakain, sebaiknya jangan asal pakaian itu bagus, indah, dan harganya mahal. Tetapi bagi muslimah, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, karena hal ini menyangkut etika moral, kalayakan, dan pertimbangan syar'i. Nah ini berarti kita jangan ikutan trend mode dan gaya anak muda sekarang.
Sebagian
besar muslimah hanya terfokus pada masalah jilbab sebagai identitas
kemuslimahannya. Hal ini karena masalah hijab wanita ini dijelaskan langsung
dan ditekankan langsung oleh Allah dalam al-Qur’an:
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Sedangkan
dalil-dalil lain kurang mendapat porsi perhatian untuk dipelajari dan diamalkan
sungguh-sungguh, bahkan tafsiran ayat di atas pun kurang difahami. Maka
muncullah berbagai mode jilbab mini, jilbab gaul, dan pakaian-pakaian
sebenarnya tidak sesuai syari’at tapi banyak dipakai sebagian muslimah.
Pakaian
seorang wanita yang harus tebal dan tidak menampakkan warna kulitnya (tidak
transparan), dan tidak pula sempit yang menampakkan potongan tubuhnya,
berdasarkan hadits Nabi sholalllahu ‘alahi wa sallam :
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku
lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul
manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang,
berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita
seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR.
Muslim no. 2128)
Pengertian
: “Wanita yang berpakaian tetapi telanjang”, yaitu wanita yang mengenakan
pakaian namun tidak menutup tubuhnya (yakni tidak menutupinya dengan sempurna,
sehinggga masih nampak sebagian anggota tubuhnya yang mestinya wajib di
tutupi). Ia berpakaian tetapi pada hakekatnya tetap telanjang, seperti
mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya, seperti lengannya dan
lain-lainnya.
Sesungguhnya
tujuan Islam mensyari’atkan pakaian muslimah sedemikian rupa adalah untuk
“menutup aurat” dan menjaga kehormatan, dan melindungi tubuh muslimah dari
sorotan mata para lelaki. Namun kenyataan sekarang banyak terjadi muslimah
hanya “membungkus aurat” mereka, sehingga fungsi jilbab dan pakaian mereka
menjadi tidak berfungsi lagi. Maka pantaslah Rasulullah menyebutkan “berpakaian
tapi telanjang”, karena walaupun mengenakan pakaian tapi pakaian tersebut tidak
berfungsi sebagaimana semestinya.
Sesungguhnya
pakaian wanita itu adalah yang menutupi tubuhnya, (yakni) yang tebal dan lebar,
sehingga tidak tampak bentuk tubuhnya dan postur badannya.
Masalah
kaos kaki adalah penafsiran dari hadits berikut:
Dari Abu Dawud, dari Aisyah berkata, bahwa Asma suatu kali
mendatangi Rasulullah dengan mengenakan pakaian tipis lalu Rasulullah berkata
kepadanya,”Wahai Asma’, wanita yang telah haid (maksudnya telah baligh), tidak
boleh terlihat darinya kecuali ini, beliau mengisyaratkan ke mukanya dan
telapak tangannya.” (HR.Abu Dawud no.4104)
Dalam
penafsirannya, masih banyak perbedaan di kalangan ulama seperti Syaikh al Albani mengatakan, “Tidak cukup karena kaos
kaki itu tidak memenuhi kriteria pakaian muslimah yaitu tidak transparan dan
tidak memberikan gambaran bentuk tubuh. Ulama yang lain mengatakan cukup dengan
kaus kaki asalkan pakaian bawahnya telah mencukupi untuk menutupi kaki. Jadi,
kaos kaki adalah benteng terakhir penutup aurat setelah rok.
Namun seluruh ulama’ sepakat bahwa menutup aurat (termasuk
punggung kaki) adalah wajib, boleh itu dengan pakaian panjang ataupun
dengan bawahan yang panjang. Maka, dapat disimpulkan bahwa tidak diperkenankan
bagi wanita tidak menutup aurat bagian punggung kaki.
Meski secara hukum, batas aurat itu
sudah jelas, namun seringkali kita
dihadapkan kepada kenyataan yang berbeda.Banyak diantara wanita yang
masih belum bisa terlalu jauh dalam menyempurnakan
pakaiannya hingga memenuhi standar idealnya. Kini memang banyak yang mengenakan kerudung, meski masih juga
mengenakan pakaian yang ketat dan membentuk tubuh.
Ketika ditanya apakah dosanya sama
dengan wanita tidak berjilbab? Sesungguhnya setiap hukum dalam islam ini
memiliki hukum dan konsekuensi berupa dosa dan pahala masing-masing. Antara
tidak berjilbab, memakai pakaian ketat, dan tidak memakai kaos kaki termasuk
dalam satu dosa yang sama secara umum: tidak menutup aurat. Namun dalam hal ini
wanita yang berpakaian tetapi telanjang itu lebih dijelaskan spesifik dalam
hadits: wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.
Tentu saja semua itumerupakan kekurangan yang harus disempurnakan.
Untuk menanggapi fenomena jilbab gaul ini, kita harus lebih bijak. Sebab
kita berharap bahwa ini hanyalah sebuah proses
menunju kepada yang ideal. Jadi dari pada sama sekali terbuka, jilbab
gaul itu sudah lumayan. Paling tidak,sudah
ada niat untuk berjilbab meski mungkin masih bisa disempurnakan lagi.
Dan pada hakikatnya niat itu yang paling penting sebelum bertindak. Jadi
barangkali ada sebagian kalangan yang
melecehkan wanita yang pakai jilbab tapi masih belum memenuhi syarat.
Menurut hemat saya,
setiap orang pastilah membutuhkan proses untuk sampai kepada taraf
sempurna. Termasuk dalam hal berpakaian Islami yang ideal. Sebab proses perubahan dari busana kantoran yang cenderung
tampil seksi, terlihat betis, lekuk tubuh dan seronok menjadi pakai
jilbab dan menutup aurat bukanlah hal yang terlalu mudahdilakukan oleh
setiap orang.Paling tidak, seseorang butuh niat kuat untuk
itu. Padahal,yang namanya penampilan bagi seorang wanita adalah hal yang sangat pentingnya. Maka tidak ada salahnya
kita berikesempatan kepada para wanita untuk melakukan proses perubahan secara
perlahan -namun pasti- dalam urusan pakaiannya. Sampai pada titik dimana
kesadaran itu datang dengan penuh dan jilbabnya sempurna. Tertutup rapat,
tidak membentuk lekuk tubuh, tidak
tipis transparan, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tentu saja
tidak mengundang syahwat dengan
penampilan dan aroma mencolok. Dan yang penting, tidak melenggak lenggok seperti
yang digambarkan oleh Rasulullah SAW tentang penghuni
neraka. (MASALAHNYA MAU SAMPAI KAPAN??)
Setiap
perubahan butuh proses. Dan proses itu adalah sebuah pergerakan dari jahiliyah
kepada Islam. Berbahagialah mereka yang terus berjalan bersama proses itu. Dan alangkah
sedihnya melihat merekayang berhenti di tengah
jalan, mandek dan mogok dalam proses itu.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak
(pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia
telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)
Wallahu
a’lam bis-showab......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar