Jumat, 10 Mei 2013

Perempuan di Ranah Politik



SULITNYA MENCARI PEREMPUAN DI PARTAI POLITIK


Diposkan ulang oleh: Kamirah

Meski sudah pernah diterapkan pada Pemilu 2009, syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tetap menjadi masalah bagi sejumlah parpol. Hal ini terlihat saat verifikasi faktual KPU terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014.
Dalam verifikasi faktual yang terakhir dilakukan kemarin, sejumlah parpol tampak kesulitan memenuhi 30 keterwakilan perempuan dalam kepengurusan mereka. Sebut saja Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura.
Saat mendatangi kantor DPP Demokrat Senin (5/11), petugas KPU mendapati partai penguasa ini belum memenuhi 30 keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya.
"Keterwakilan perempuan Partai Demokrat kurang, baru 43 orang dan belum mencapai 30 persen," kata anggota anggota KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/11).
Namun, pada hari terakhir verifikasi kemarin, Demokrat akhirnya memenuhi syarat yang diminta UU Pemilu itu.
"Sekarang ini ada tambahan 7 orang pengurus perempuan dan izin 9 orang. Jadi 59 orang pengurus perempuan, kalau diprosentasekan ya sudah 31 persen," jelas Arief.
Hal serupa juga dialami PPP yang belum memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan saat pertama kali didatangi KPU. Partai berlambang Ka'bah ini kurang 3 orang perempuan di dalam kepengurusan untuk mencapai batas minimal keterwakilan perempuan 30 persen.
"Keterwakilan perempuan belum lengkap, tetapi belum lengkap bukan karena tidak ada," kata Ketua Umum PPP, Suryadharma.
Hanura juga mengalami hal yang sama. Saat verifikasi faktual oleh KPU, partai besutan Wiranto itu belum memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Sejumlah pengurus perempuan tidak hadir karena sibuk dengan profesi keartisannya.
"Kan kader kita ada yang  jadi artis, nah pas kemarin itu dia sedang ada kontrak kerja gitu jadi tidak datang ke DPP. Mereka harus komitmen terhadap pekerjaannya," ujar Ketua Bidang Kaderisasi Perempuan DPP Hanura, Halimah Patrika.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar