SULITNYA MENCARI PEREMPUAN DI PARTAI POLITIK
Diposkan
ulang oleh: Kamirah
Meski sudah pernah diterapkan pada
Pemilu 2009, syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan
tetap menjadi masalah bagi sejumlah parpol. Hal ini terlihat saat verifikasi
faktual KPU terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014.
Dalam verifikasi faktual yang terakhir
dilakukan kemarin, sejumlah parpol tampak kesulitan memenuhi 30 keterwakilan
perempuan dalam kepengurusan mereka. Sebut saja Partai Demokrat, Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura.
Saat mendatangi kantor DPP Demokrat
Senin (5/11), petugas KPU mendapati partai penguasa ini belum memenuhi 30
keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya.
"Keterwakilan perempuan Partai
Demokrat kurang, baru 43 orang dan belum mencapai 30 persen," kata anggota
anggota KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/11).
Namun, pada hari terakhir verifikasi
kemarin, Demokrat akhirnya memenuhi syarat yang diminta UU Pemilu itu.
"Sekarang ini ada tambahan 7 orang
pengurus perempuan dan izin 9 orang. Jadi 59 orang pengurus perempuan, kalau
diprosentasekan ya sudah 31 persen," jelas Arief.
Hal serupa juga dialami PPP yang belum
memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan saat pertama kali
didatangi KPU. Partai berlambang Ka'bah ini kurang 3 orang perempuan di dalam
kepengurusan untuk mencapai batas minimal keterwakilan perempuan 30 persen.
"Keterwakilan perempuan belum
lengkap, tetapi belum lengkap bukan karena tidak ada," kata Ketua Umum
PPP, Suryadharma.
Hanura juga mengalami hal yang sama.
Saat verifikasi faktual oleh KPU, partai besutan Wiranto itu belum memenuhi
syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Sejumlah pengurus perempuan
tidak hadir karena sibuk dengan profesi keartisannya.
"Kan kader kita ada yang jadi artis, nah pas kemarin itu dia sedang ada
kontrak kerja gitu jadi tidak datang ke DPP. Mereka harus komitmen terhadap
pekerjaannya," ujar Ketua Bidang Kaderisasi Perempuan DPP Hanura, Halimah
Patrika.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar