Rabu, 26 Juni 2013

Mompreneur



MENJADI MOMPRENEUR ITU GAMPANG!

Reshared by: Kamirah
Ringkasan Buku:
Yuni Oktavia, 2013, Rich Mom!,  FlashBooks (Diva Press), ISBN: 978-602-7933-34-9


Siapa sih yang tidak mau menjadi mompreneur yang sukses? Yang dapat membantu meringankan beban suami dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dikala ekonomi keluarga mengalami pasang surut.
Menjadi mompreneur atau bisnis yang dilakukan ibu rumah tangga yang bermodal minimal dan berlaba maksimal dan tanpa meninggalkan rumah adalah harapan bagi semua ibu rumah tangga. Karena masih ada seabrek pekerjaan lain yang harus dikerjakaan dirumah.
Buku yang ditulis Yuni Oktavia Alumnus Universitas Surabaya ini memberikan solusi yang brilian dalam menghadapi permasalahan tersebut diatas. Di dalam buku tersebut penulis memberikan ide-ide bisnis mulai dari bisnis makanan dan minuman, bisnis camilan, bisnis jasa, dan bisnis ritel bagi ibu rumah tangga. Semua bisnis tersebut jumlahnya ada 41 macam dan dapat dipilih sesuai minat dan bakat yang Anda sukai.
Agar bisnis yang dijalankan berjalan lancar maka seorang mompreneur harus mempersiapkan diri apa saja yang dilakukan sebelum memulai usaha. Karena maju mundurnya usaha tergantung langkah awal yang diambil dalam berusaha. Adapun langkah tersebut yaitu menentukan jenis bisnis yang akan dijalankan, menentukan target pasar yang akan dibidik, menemukan kelebihan dan kelemahan bisnis, menghitung  kebutuhan yang diperlukan dan yang terakhir jangan lupa hitung untung rugi dalam berbisnis (hal. 12-13).
Di dalam buku setebal 122 halaman ini tidak hanya memberikan ide-ide kreatif dalam berbisnis tetapi juga memberikan prospek bisnis yang akan dijalankan, cara memulai bisnis, dan simulasi-simulasi keuangan yang akurat ketika mau menjalankan bisnis tersebut.
Contohnya kalau Anda suka memasak. Maka, ada baiknya Anda memulai usaha bisnis dalam hal makanan atau minuman. Misalnya, apabila Anda ingin membuka bisnis warteg. Prospek bisnis ini akan laris apabila masakan Anda memiliki cita rasa yang tinggi dan dengan harga yang murah ditambah lagi memberikan bonus berupa es teh atau krupuk gratis sebagian dari promosi. Adapun cara memulai bisnis ini yaitu Anda harus memiliki ciri khas dari masakan Anda, menyiapkan tempat dan mencari tempat belanja bahan baku yang murah  (hal. 15-16).
Maka, oleh sebab itu buku ini sangat pas dijadikan referensi berharga bagi ibu rumah tangga yang ingin memulai bisnis yang bermodal minimal dan berlaba maksimal yang mudah dan gampang.

Sumber:http://www.dakwatuna.com/2013/06/25/35805/menjadi-mompreneur-itu-gampang/#ixzz2XIs8yPpe

Selasa, 25 Juni 2013

Partai Politik



PARTAI POLITIK, ANTARA PILAR DEMOKRASI DAN PILAR KOPRUPSI?
 
Ringkasan Buku: Yusrianto Elga, 2013, Apapun Partainya, Korupsi Hobinya
KORUPSI menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2011) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan lainnya) untuk keuntungan pribadi dan orang lain. Sedangkan koruptor berarti orang yang melakukan korupsi. Fenomena korupsi di negeri ini begitu subur. Data yang dirilis KPK selama periode 2004-2011 tercatat sejumlah 1.408 kasus korupsi. Jika pada masa Orde Baru, korupsi hanya terjadi di lingkungan eksekutif dan orang-orang tertentu. Maka kini korupsi sudah merebak ke lembaga-lembaga seperti parlemen, kepolisian, bahkan juga partai politik.
Sebenarnya partai politik (parpol) merupakan pilar demokrasi. Gerak laju sosial-ekonomi-politik bergantung dari dinamika parpol. Itu sebabnya, parpol memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak sederhana. Masa depan sebuah bangsa berada di tangan parpol. Artinya, jika parpol benar-benar mengawal bangsa ini menuju perubahan, maka berarti parpol telah menanamkan benih-benih demokrasi di negeri ini. Sehingga, kaidah “dari rakyat, untuk rakyat” pantas disandang oleh parpol itu sendiri, kata Yusrianto Elga (2013, hlm 22).
Namun, mengapa menurut penulis buku Apa pun Partainya, Korupsi Hobinya  ini, parpol merupakan sarang bagi koruptor? Ada beberapa faktor yang menyebabkan parpol menjadi sarang koruptor. Pertama, kurangnya perhatian parpol terhadap pendidikan antikorupsi bagi para kader. Terutama bagi kader yang akan menjadi anggota dewan. Kedua, parpol hanya sibuk mengatur siapa kader yang akan dikirim ke kursi parlemen tanpa mengevaluasi kinerja kader dan sejauh mana komitmen yang ditunjukkan oleh mereka (hlm 19-20).
Membaca buku  ini membuka mata kita, hampir setiap partai, ada kadernya yang korupsi. Bahkan meskipun partai itu berlabel partai Islam. Seyogyanya kader-kader dari partai Islam menjadi contoh atau teladan yang inspiratif dalam  memaknai jabatan ataupun kekuasaan (hlm 48).
Buku yang ditulis alumnus Pidana dan Politik Islam ini menarik karena selain dilengkapi dengan nama-nama kader partai yang melakukan korupsi beserta kasus yang menjeratnya (baik dari Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, PKB, dan lainnya), juga diuraikan tentang logika untung rugi dalam bisnis politik dan adanya peran para broker dalam dunia politik.

Money Politik



MONEY POLITIC DAN DEMOKRASI
Oleh: Kamirah
 

Money politics merupakan satu model politik yang buruk dan pelanggaran kampanye. Suara rakyat sebagai “suara Tuhan” sebagaimana sering diucapkan para politikus, pada kenyataannya hanya ungkapan manipulatif. Khususnya ketika dihadapkan dengan realitas bahwa uang dan kepentingan dijadikan alat utama dalam meraih suatu jabatan/kekuasaan. Meskipun praktik money politics merupakan suatu pelanggaran namun kenyataannya sebagian besar masyarakat menengah ke bawah masih menggandrunginya karena faktor kebutuhan ekonomi.
Namun penerapan demokrasi itu sendiri seringkali dinodai dengan penyimpangan-penyimpangan seperti praktik money politics (politik uang). Satu usaha yang dilakukan oleh para kandidat maupun partai politik agar memenangkan perolehan suara yakni dengan transaksi jual beli suara atau dikenal dengan istilah money politics. Praktik semacam itu jelas bersifat ilegal dan merupakan kejahatan.
Oknum yang melakukan money politics haruslah memunyai persiapan dana yang besar, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Pada pemilihan anggota dewan atau legislatif beberapa tahun yang lalu, sudah menjadi rahasia umum jika sebagian besar caleg harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang banyak untuk mendapatkan kursi di DPRD.
Dana money politics tersebut biasanya diperoleh dari dua sumber. Pertama, berasal dari pendukung yang memiliki kepentingan. Di Indonesia, hampir 60 persen diperoleh dari pengusaha. Kondisi ini berimplikasi serius yakni kebijakan pemerintahan yang terpilih akan mengutamakan kepentingan pengusaha yang mendukung.
Kedua, dana berasal dari pribadi sehingga menciptakan politik balik modal. Dari perhitungan sederhana, praktik money politics membuka ruang yang sangat lebar untuk korupsi. Pasalnya ketika ia menduduki suatu jabatan, maka ia akan berusaha untuk mengembalikan dana yang telah ia habiskan melalui berbagai cara. Tak jarang, banyak pula wakil rakyat yang diberitakan telah melakukan berbagai penyimpangan dan pelanggaran hukum.
Pemerintah juga harus berperan dalam merumuskan dan menegakkan perundang-undangan untuk menutup sekecil mungkin celah pelanggaran money politics, peningkatan sistim pemantauan dan pengawasan yang efektif dengan meningkatkan peran Panwaslu. Selain itu, juga harus menjatuhkan sanksi yang tegas dan jelas baik bagi para pelaku money politics.
Para calon pemimpin dan wakil rakyat juga sebaiknya mengambil langkah sebagai berikut. Mulai dari menghindari praktik money politics dan meminimalkan biaya penyelenggaraan kampanye, meningkatkan kapasitas dan kualitas, memprioritaskan ide-ide dan pemecahan masalah kerakyatan, berkompetisi dengan baik dan jujur, serta melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
Sedangkan partai politik juga harus berkampanye dengan santun sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dalam perekrutan kader hendaknya lebih banyak memberikan ruang kepada kader yang memiliki kualitas, pengalaman, serta kompetensi yang baik untuk menjadi anggota legislatif. Tak lupa, parpol juga berperan dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat
Sudah saatnya semua lapisan masyarakat mengambil sikap untuk menolak praktik money politics. Praktik ini harus dihindari karena selain menghancurkan sendi-sendi moral dan demokrasi, juga menimbulkan kerugiaan baik moril maupun materil bagi bangsa dan negara.
Pasalnya dengan adanya money politics akan melatih masyarakat untuk bertindak curang. Pelakunya pun bila terpilih, mungkin sekali melakukan penyalahgunaan jabatan dan terlibat kasus korupsi. Sementara mereka yang gagal menjabat, bisa-bisa terganggu secara psikologis atau depresi. Di sisi lain, kerugian berjalannya money politics bagi pemerintah adalah terciptanya produk perundangan atau kebijakan yang kolutif dan tidak tepat sasaran. Pasalnya mereka yang menjabat tidak sesuai dengan kapasitas atau bukan ahli di bidangnya.
Tak hanya berimbas buruk bagi masyarakat, pelaku, dan pemerintah, praktik money politics ini berakibat pada pencitraan yang buruk serta terpuruknya partai politik. Melalui pendidikan politik, lama-kelamaan masyarakat akan sadar mana parpol yang bersih dan santun.
Kini, kita berharap semoga proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar. Semoga kita dapat memilih dengan cerdas para wakil rakyat dan pemimpin yang benar-benar pro rakyat, akuntabel, memiliki integritas tinggi, serta iman yang teguh. Kini saatnya kita bersatu dan melakukan suatu gerakan untuk menolak aksi money politics.

Muhammadiyah-Ahmad Dahlan

AHMAD DAHLAN DAN MUHAMMADIYAH
Oleh: Kamirah




            KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, memiliki pandangan yang cerdas dan cukup jernih melihat kondisi umatnya, sehingga dalam berdakwah lebih menekankan amal usaha. Dia tahu kalau Islam itu bisa dilihat baik dari kacamata filosofis maupun kacamata praktis; dan dia memilih cara yang kedua. Dia tidak mau menulis satu kitab pun, takut menambah perpecahan umat; dia tidak muluk-muluk mau mengganti sistem pemerintah Belanda, dia mau bekerjasama dengan Belanda.
            Dalam perkembangannya Muhammadiyah menempatkan diri dalam kubu modernisme, karena ideologi modern itu dirasa cocok dengan komunitas warganya yang berasal dari daerah perkotaan. Kemudian terbukti, pemikiran Islam modern ala Muhammadiyah relatif berhasil mengangkat kelas menengah Islam untuk mengisi pos-pos dalam struktur negara modern. Bahkan, amal usaha Muhammadiyah berhasil melakukan ekspansi ke daerah pedesaan. Akan tetapi kesuksesan ini diikuti dengan munculnya krisis dalam tubuh Muhammadiyah, dimana mereka yang dari daerah pedesaan tetap memegang teguh tradisi. Mereka seolah menjadi anak tiri dalam keluarga besar Muhammadiyah karena secara organisasi masih belum mengakomodasi tradisi.
                Siapa pun yang melakukan pembaharuan hendaknya selalu menyadari sifat keterbatasan yang melekat pada manusia. Sikap seperti itu menjadikan mereka berusaha terus menyempurnakan usaha-usaha pembaharuan itu, disamping adanya kesediaan untuk melakukan dialog konstruktif dengan berbagai kelompok lain dari kultur yang berbeda. K.H. Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah sudah menyadari sifat keterbatasan pemikiran manusia, dan kareanya dia tidak mau menuliskan hasil pemikirannya itu, namun dia lebih menekankan pada segi praksis dari agama demi mengangkat harkat dan martabat manusia. Dia tidak mau terlibat perdebatan sengit persoalan teologi/ideologi, dan dia betul dalam memandang teologi sebagai alat yang harus tunduk pada misi agama yang pada prinsipnya menekankan segi amalan/praksis demi mengangkat harkat dan martabat manusia.
            Muhammadiyah didirikan di daerah perkotaan dan pemikirannya itu tentunya cocok bagi mereka yang memiliki realitas sosi-historis yang sama. Dan Muhammadiyah kurang mendapat sambutan di daerah pedesaan karena dalam Muhammadiyah belum dilakukan modifikasi pemikiran yang memungkinkan mencakup realitas sosio-historis daerah pedesaan. Memang Muhammadiyah mendapat pengikut juga di daerah pedesaan berkat amalan Muhammadiyah, dan bukankah Islam mengharapkan umatnya melakukan amalan yang bias kepentingan, sebagaimana misi Islam adalah rahmatan lil’alamin (memberi manfaat bagi semua orang, terlepas dari pertimbangan agama yang mereka anut). 
            Keberhasilan suatu pembaharuan sangat ditentukan oleh tingkat kecanggihan suatu pemikiran. Fakta mayoritas Muslim dari daerah pedesaan tidak masuk Muhammadiyah menunjukkan bahwa pemikiran Muhammadiyah masih belum mengakomodasi realitas sosio-historis daerah pedesaan. Bila fakta ini disadari dan memang hal itu dianggapnya sebagai suatu ciri khas maka mereka akan dapat mengembangkan dialog yang konstruktif dengan Nahdhatul Ulama (NU), suatu organisasi yang menjadi afiliasi mayoritas Muslim daerah pedesaan. Bila semua organisasi atau kelompok Islam mampu memahami hal ini maka mereka akan dapat menciptakan budaya Islam yang Indonesianis.

Senin, 17 Juni 2013

Pendidikan Akhlaq



KIAT MENDIDIK AKHLAK KEPADA ANAK
Oleh: Kamirah


Akhlak merupakan tujuan akhir dari pendidikan Islam, karena Rasulullah saw. diutus ke muka bumi adalah dalam rangka untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Karena itu, bagi umat Islam akhlak menjadi sangat penting untuk mendasari seluruh tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu pula, penanaman akhlak kepada anak-anak dan generasi muslim sangat penting sejak usia dini atau anak-anak, agar kelak ketika dewasa, mereka bisa menjadi generasi penerus yang berkahlak karimah.
Tidak ada teori yang pasti memang dalam menanamkan akhlak kepada manusia. Rasulullah sendiri mengajarkan akhlak kepada parasahabat dengan cara yang bermacam-macam, yang dimulai dari dirinya sendiri sebagai suri tauladan dan sebagainya. Namun tentunya ada cara-cara yang efektif dan tidak efektif dalam penanaman akhlak tersebut.Salah seorang ulama besar, yang sangat peduli kepada penanaman akhlak ini adalah imam Al-Ghazali dalam kitab Ihyaululumuddin-nya. Dia memiliki kiat-kiat tertentu dalam penanaman akhlak kepada anak, terutama yang dilakukan oleh orang tua, sehingga akhlak mereka menjadi baik.

Al-Ghazali meringkas metode mendidik akhlak pada usia anak dalam bentuk kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan orang tua kepada anaknya. Metode tersebut adalah:
  1. Orang tua harus mendidik, mengarahkan dan mengajarkan anaknya budi pekerti yang baik dan memeliharanya dari teman-teman yang berakhlak jelek
  2. Tidak menjadikan anak-anak senang bersolek dan senang kepada sesuatu yang glamor, supaya tidak terbiasa bersenang-senang, yang akan menyulitkan perkembangannya setelah itu. 
  3.  Jika orang tua melihat anaknya memiliki daya hayal yang tinggi dan cita-cita yang tinggi dalam kehidupan, maka ketahuilah bahwa dia memiliki akal yang cemerlang dan perkembangan akalnya sedini ini merupakan perkara yang besar. Maka demi kebaikan perkembangannya, dia perlu dibantu dalam pendidikan dan pengajaran. 
  4. Ketahuilah bahwa kejahatan yang pertama kali mempengaruhi seorang anak adalah ketamakannya pada makanan, karena itu, seharusnya orang tua mendidik anaknya dalam hal ini, membiasakannya mengambil makanan dengan tangan kanannya, dan memulai dengan ucapan basmalah.
  5.  Membiasakannya memakai pakain yang sopan dan bersahaja. 
  6.  Dalam mendidiknya berpedoman pada prinsip pujian dan hukuman.Namun hukuman tidak diberikan dalam segala perkara, melainkan dalam perkara-perkara tertentu. Begitu juga dalam memberikan hukuman sebaiknya tidak dilakukan secara kasar dan terang-terangan agar anak tidak bertambah nakal. 
  7. Melarangnya tidur siang dan melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi, karena biasanya seseorang tidak melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi kecuali sesuatu yang buruk, serta membiasakannya untuk bergerak dan berolah raga. 
  8. Melarangnya agar tidak menyombongkan diri kepada teman-temanya atas apa yang dimilikinya atau dimiliki orang tuanya, dan membiasakannya untuk bersikap tawadu’. 
  9. Membiasakannya agar senang memberi bukan meminta-minta walaupun miskin. 
  10. Membiasakannya berperilaku etis di dalam majlis, etis dalam berbicara dan melarangnya untuk banyak omong. 
  11. Melarangnya untuk bersumpah baik jujur maupun bohong, dan membiasakannya berbuat sabar dan tahan dalam memikul beban. 
  12. Membolehkannya bermain setelah belajar supaya dia memiliki semangat dan kecerdasan baru serta tidak merasa berat dalam menangkap ilmu. 
  13. Menakut-nakutinya agar tidak mencuri, menipu, makan barang haram dan akhlak tercela lainnya. 
  14. Apabila telah sampai pada umur tamyiz, seyogyanya orang tua tidak mempermudahnya dalam urusan syariat.
 Demikianlah beberapa kiat yang diajarkan oleh Al-Ghazali dalam menanamkan akhlak kepada anak-anak kita, semoga para orang tua dapat menerapkan kiat-kiat Al-Ghazali di atas, sehingga anak-anak mereka kelak menjadi anak-anak yang berakhlak mulia.
Wallahu a’lam bishshowab.