ETIKA BERDOA
Oleh: Kamirah
Dalam
buku Tuntunan Dzikir dan Doa yang diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah,
Putusan Tarjih Muhammadiyah telah menyampaikan hal ihwal tentang doa dan dzikir.
Tuntunan Dzikir dan Doa ini merupakan keputusan Muhammadiyah dalam Musyawarah
Tarjih ke25 di Jakarta tahun 2000. Dengan adanya keputusan tersebut yang
diwujudkan dalam sebuah buku diharapkan buku tersebut menjadi pedoman dan
tuntunan dalam berdzikir dan berdoa bagi warga Muhammadiyah dan orangorang
yang sepaham dengan Muhammadiyah. Dalam buku tersebut dijelaskan tentang apa
yang saudara tanyakan yang terletak dalam bagian "Adab Berdoa".
Menurut Muhammadiyah bahwa dalam berdoa ada empat adab yang perlu diperhatikan,
yaitu;
1.
Memulai berdoa dengan memuji Allah dan
bershalawat atas Nabi Muhammad saw. Hal ini didasarkan pada riwayat Fudhalah
bin Ubaid. Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Apabila salah seorang di antaramu berdoa,
hendaklah ia memulai dengan mengagungkan dan memuji Tuhan yang Maha Agung dan
Maha Perkasa, kemudian bershalawat untuk Nabi saw, setelah itu berdoa dengan
doa yang dikehendaki.” [HR. atTirmidzi]
2.
Dalam berdoa hendaklah dengan
merendahkan diri dan dengan suara perlahan. Hal ini sebagaimana dijelaskan
dalam alQur'an surat alA'raf (7): 55:
Artinya: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah
diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang yang
melampaui batas".
3. Ketika akan mengakhiri doa hendaklah
menutup dengan hamdalah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam alQur'an surat
Yunus (10): 10:
Artinya: “... dan penutup doa mereka adalah “alhamdulillahi
Rabbil‘aalamiin”.
4.
Ketika berdoa dianjurkan dengan
mengangkat tangan. Anjuran ini didasarkan pada hadits berikut ini:
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyrin
Bakar bin Khalafin, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adiyyi dari Ja'far
ibnu Maimun dari Abu Utsman ra dari Salman dari Nabi saw beliau bersabda:
Sesungguhnya Tuhanmu adalah "sangat malu" lagi Maha Pemurah, Dia
merasa malu kepada hambaNya yang menengadahkan kedua tangannya kepadaNya,
kemudian ditolakNya sama sekali atau siasia." [HR. Ibnu Majah dan atTirmidzi]
Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam
Kitab adDu'a, Bab Raf'u alYadain fi ad-Du'a dan diriwayatkan pula oleh atTirmidzi
dalam Kitab ad Da'awaat 'an Rasulillah, Bab fi Du'a anNaby. Imam alHafidz
Abil Ali Muhammad Abdurrahman bin Abdur Rahim alKafury dalam kitab Tuhfah alAhwadzi
bi Syarh Jami' at Tirmidzi menjelaskan bahwa hadits tersebut menunjukkan
dianjurkannya mengangat tangan ketika berdo'a, dan hadits yang menunjukkan hal
tersebut jumlahnya cukup banyak. Adapun permasalahan yang saudara tanyakan juga
telah dijawab oleh Tim Fatwa pada tahun 2003, dan untuk lebih jelasnya kami
akan kutipkan ringkasan dari jawaban permasalahan sebagai berikut;
a.
Hadits-hadits yang menjelaskan bahwa
Nabi saw mengangkat tangan ketika berdoa baik ketika melaksanakan haji atau
lainnya, di antaranya:
Artinya: “Diceritakan dari Salim bin ‘Abdillah; bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar ra, melempar jamrah yang dekat (pertama) dengan tujuh kerikil sambil bertakbir pada akhir setiap lemparan kerikil, lalu maju di tempat yang datar dan berdiri lama dengan menghadap ke qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya , lalu melempar jamrah wustha (tengah) sebagaimana (melempar jamrah pertama), lalu mengambil arah kiri di tempat yang datar dan berdiri lama dengan menghadap qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya, lalu melempar jamrah ‘aqabah (yang terakhir) dari arah lembah dan tidak berhenti, dan berkatalah ‘Abdullah Ibnu ‘Umar: ‘Demikianlah saya melihat Rasulullah mengerjakannya’.” [Diriwayatkan oleh AlBukhariy, Kitab alHajj, bab mengangkat kedua tangan, I:198]
Artinya: “Diceritakan dari Salim bin ‘Abdillah; bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar ra, melempar jamrah yang dekat (pertama) dengan tujuh kerikil sambil bertakbir pada akhir setiap lemparan kerikil, lalu maju di tempat yang datar dan berdiri lama dengan menghadap ke qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya , lalu melempar jamrah wustha (tengah) sebagaimana (melempar jamrah pertama), lalu mengambil arah kiri di tempat yang datar dan berdiri lama dengan menghadap qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya, lalu melempar jamrah ‘aqabah (yang terakhir) dari arah lembah dan tidak berhenti, dan berkatalah ‘Abdullah Ibnu ‘Umar: ‘Demikianlah saya melihat Rasulullah mengerjakannya’.” [Diriwayatkan oleh AlBukhariy, Kitab alHajj, bab mengangkat kedua tangan, I:198]
Hadits-hadits
yang menjelaskan bahwa Nabi mengangkat kedua tangannya ketika berdoa jumlahnya
cukup banyak seperti dalam kitab Shahih alBukhari, Kitab al Jum'ah, Bab
Raf'ulYadain, Shahih alBukhari, kitab alHajj, Jilid 1 hal. 198, kitab Shahih
Muslim Kitab shalat alIstisqa, kitab Manasik alHajj dan kitab Sunan at
Tirmidzi.
b. Hadits-hadits yang menerangkan bahwa
Nabi berdoa tidak mengangkat tangan, di antaranya;
Artinya:
“Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin alMusanna, diceritakan kepada kami
oleh Ibnu Abi ‘Adiy dan ‘Abdul A’la dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas, bahwa
Nabi saw tidak mengangkat kedua tangannya sedikitpun ketia berdoa, kecuali
dalam istisqa’ (mohon air hujan) hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya.”
[Diriwayatkan oleh Muslim, kitab Shalat alIstisqa,No 5/895]
Dari kedua
hadits tersebut, di kalangan ulama ada dua pendapat, pertama Jumhur Ulama
menyatakan bahwa Nabi saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, dan Kedua,
sebagian ulama lagi menyatakan bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat kedua
tangannya, kecuali hanya pada waktu istisqa saja. Dan kedua dalil tersebut
tampak adanya ta’arud (pertentangan). Karena pada dalil-dalil tersebut tampak
adanya ta’arud, maka untuk mengambil keputusan perlu menggunakan metode aljam’u
wa attaufiq (mengumpulkan dan mengkompromikan) antara kedua dalil yang tampak
bertentangan.
Al-Qasthalaniy ketika mensyarah hadits al-Bukhariy tentang mengangkat kedua tangan ketika berdoa, mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan adalah sunnah, berdasarkan haditshadits tersebut. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Anas, yang menyatakan bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat kedua tangannya sedikit pun ketika berdoa, kecuali pada waktu istisqa’ (mohon hujan), dia menjelaskan bahwa yang ditiadakan ialah sifat khusus, yaitu almubalaghah fi arraf’i (melebihkan dalam mengangkat kedua tangan), bukan mengangkat tangan pada umumnya. Artinya, bahwa Nabi saw ketika berdoa juga mengangkat tangan, tetapi tidak setinggi ketika berdoa dalam istisqa’. (alQasthalaniy, Syarh alBukhariy, IV:68).
As-Shan’aniy,
dalam kitabnya Subulus Salam menjelaskan; bahwa hadits-hadits tentang
mengangkat tangan, menunjukkan bahwa mengangkat kedua tangan ketika berdoa
adalah mustahabb, dan hadits-hadits yang memerintahkan agar mengangkat kedua tangan ketika berdoa jumlahnya cukup
banyak. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Anas, yang menyatakan bahwa Nabi
saw tidak pernah mengangkat kedua tangannyaketika berdoa, kecuali hanya ketika
dalam istisqa’, dia menjelaskan bahwa yang dimaksudkannya ialah almubalaghah
fi arraf’i (melebihkan dalam mengangkat kedua tangan), yaitu mengangkat kedua
tangannya dengan amat tinggi, dan yang demikian itu tidaklah terjadi kecuali
ketika berdoa dalam istisqa’. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa dua kelompok
hadits tersebut tidaklah bertentangan (ta’arud), sebab kedua kelompok hadits
tersebut masih dapat ditaufiqkan (dikompromikan).
Kesimpulan :
Mengangkat kedua tangan ketika berdoa adalah sunnah atau mustahabb, dan tidak perlu mengangkat tinggitinggi, kecuali pada waktu berdoa istisqa’. Adapun maksud dari hadits Anas yang menunjukkan bahwa Nabi saw ketika berdoa tidak mengangkat kedua tanganya kecuali dalam shalat istisqa’ adalah tidak berlebihlebihan dalam mengangkat tangan. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam berdoa kita dianjurkan untuk mengangkat tangan yang tidak berlebih-lebihan. Wallahu a'lam bishshawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar