Senin, 11 November 2013

Mewujudkan Rumah Tangga Islami



RUMAH TANGGA ISLAMI

Reshared by: Kamirah

Rumah Tangga Islami merupakan dambaan bagi setiap insan yang menginginkan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Sayangnya, banyak orang yang ingin mendapatkan hasil tanpa mau membayar harganya. Membangun rumah tangga islami memerlukan kerja keras dari seluruh anggota keluarga, yang dikomandani oleh suami dan isteri sebagai pemimpin di dalam rumah tangga.

Pengertian rumah tangga Islami adalah : Rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Rumah tangga Islami adalah rumah tangga yang didirikan atas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada kebaikan dan mencegah keburukan karena cinta mereka kepada Allah.

Konsep ideal ini sepintas sulit untuk diwujudkan, tetapi insya Allah seiring dengan berjalannya proses belajar bagi suami, isteri dan seluruh anggota keluarga, rumah tangga seperti ini akan bisa terwujud. Berikut ini beberapa ciri rumah tangga Islami:

1. RT didirikan dengan berlandaskan ibadah.
Ini dimulai dari sebelum pernikahan berlangsung, bahkan sejak kedua belah pihak memilih pasangan. Proses yang berlangsung mulai dari memilih pasangan, meminang sampai dengan pernikahan sebaiknya tidak dikotori oleh maksiat kepada Allah. Hal ini sangan berpengaruh dalam membangun rumah tangga yang diliputi dalam suasana ibadah. Dengan berpijak pada ibadah, insya Allah permasalahan apapun akan mudah diselesaikan, karena keduanya tunduk pada aturan Allah.

2. Nilai-nilai islam dapat terinternalisasi secara menyeluruh kepada setiap anggota keluarga.
Peran ayah dan ibu sangat penting untuk menurunkan nilai-ilai islam ini kepaa anak-anak. Oleh karena itu, selain ayah dan ibu harus terus menerus belajar menyerap nilai-nilai islam ini ke dalam sikap dan tingkah lakunya, menjadi kewajiban mereka juga untuk mengajarkan hal ini kepada seluruh anggota keluarga yang lainnya. Termasuk khodimat/asisten rumah tangga. Ayah yang menjadi direktur yang menerapkan kebijakan-kabijakan islami dalam rumah tangga, ibu sebagai manajer yang mencari cara agar kebijakan tersebut bisa diterapkan di rumahtangganya.

3. Hadirnya Qudwah/teladan yang nyata
Hal ini perlu dilakukan oleh pemimpin dalam rumah tangga. Terutama penting bagi anak-anak. Mereka perlu contoh yang nyata dalam menerapkan nilai-nilai islam dalam kehidupan sehari-hari. Inilah kewajiban orang tua yang akan dimintakan pertanggungjawabannya di akhirat nanti.

4. Terbiasa saling tolong menolong dalam menegakkan adab-adab Islam.
Setiap anggota keluarga memiliki kewajiban untuk membiasakan diri saling tolong menolong dalam hal ini. Misalnya memberi nasihat dengan cara yang baik kepada anggota keluarga yang melakukan kesalahan. Mengingatkan untuk sholat atau berdoa sebelum memulai suatu pekerjaan. Juga adab mengucapkan terima kasih / jazaakallah khoiran atas pertolongan setiap anggota baik kepada yang masih kecil maupun yag sudah besar.

5. Rumah terkondisi bagi terlaksananya peraturan Islam.
Dalam hal disain rumah, perlu diperhatikan aturan-aturan khusus yang dapat menjamin terlaksananya adab-adab pergaulan dalam Islam. Misalnya kamar ayah-ibu yang terpisah dengan anak-anak, kamar anak laki-laki yang terpisah dengan kamar anak perempuan.Hal ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam perilaku sang anak. Juga untuk mengajarkan adab-adab pergaulan dengan setiap anggota keluarga.

6. Tercukupinya kebutuhan materi secara wajar
Ini menjadi tanggung jawab sang ayah untuk mencukupi kebutuhan materi untuk membangun keluarga Islami. Bukan hanya sandang, pangan dan papan, tetapi juga sarana pendidikan islami, seperti perpustakaan keluarga, juga bisa tercukupi. Kalau mau yang ideal, termasuk di dalamnya terpenuhinya kebutuhan pendidikan sekolah yang bagus dan bermutu bagi anak-anak.

7. Rumah tangga dihindarkan dari hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat Islam
Misalnya benda-benda klenik yang dapat merusak aqidah setiap anggota keluarga. Tontonan atau bacaan hiburan yang dapat merusak aqidah dan akhlak anak-anak. Hal ini perlu menjadi perhatian orang tua yang ingin mewujudkan rumah tangga islami.

8. Anggota keluarga terlibat aktif dalam pembinaan masyarakat.
Lingkungan memiliki pengaruh yang besar bagi seluruh anggota keluarga. Bila ayah atau ibu tidak berperan aktif membina masyarakat, dan membiarkan masyarakat melakukan perbutan yang tidak sesuai dengan Islam, kemungkinan besar angota keluarga terlarut dalam kondisi masyarakat tersebut.

9. Rumah Tangga dijaga dari pengaruh yang buruk
Bila hidup ditengah masyarakat yang sangat rusak, dan dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap aqidah dan perilaku anak, sementara upaya perbaikan sudah tidak dapat dilakukan, maka “pindah” menjadi suatu hal yang perlu dipertimbangkan oleh keluarga ini.

10. Masing-masing anggota keluarga harus diposisikan sesuai syariat.
Isteri menghormati suami sebagai pemimpin dan mengambil keputusan. Suami menyayangi dan menghargai siteri dengan cara mengajaknya bermusyawarah atas segala keputusan. Sang adik diajarkan untuk menghormati kakak, sang kakak diajarkan untuk menyayangi adik. Semuanya harus  sesuai dengan apa yang diajarkan dalam Islam.Bila ada khodimat, anak-anak diajarkan untuk mengormati khodimat dan menghargai jasanya dalam membantu mengurus rumah tangga.


Senin, 28 Oktober 2013

Partai Politik



MENGAPA PARTAI POLITIK 
MENJADI PILAR PRAKTIK KORUPSI
Oleh: Kamirah, S.Pd
 
Partai politik tidak lagi menjadi pilar demokrasi, tetapi berubah menjadi pilar korupsi. Mendekati Pemilihan Umum 2014, skala korupsi diperkirakan semakin meningkat karena parpol membutuhkan biaya kampanye.
”Parpol bukan lagi sebagai pilar demokrasi, tetapi pilar korupsi,” kata Syamsuddin Haris, profesor riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di sela-sela diskusi ”Budaya Politik dan Kelas Menengah” di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/12/2012).

Parpol disebut pilar korupsi karena banyak penyelenggara negara yang berasal dari parpol terjerat kasus korupsi. Bukan hanya anggota DPR, melainkan juga para menteri, gubernur, bupati/wali kota, dan anggota DPRD menyelewengkan kewenangan untuk merampok uang negara. Syamsuddin menilai, keterlibatan parpol dalam korupsi akan sulit dicegah. Sebab, umumnya parpol tidak memiliki sumber pendanaan yang jelas. Para kader parpol yang menjabat sebagai penyelenggara negara dipaksa mencari sumber dana, yang umumnya dari anggaran negara.

Ia memprediksi, skala korupsi parpol akan meningkat menjelang Pemilu 2014. Pasalnya, parpol membutuhkan dana besar untuk kampanye. Penggalangan dana dari anggaran negara juga diyakini terjadi karena aturan mengenai pendanaan parpol terlalu longgar. Tidak ada tuntutan bagi parpol agar lebih transparan dalam pengelolaan dana.

Burhanuddin Muhtadi, pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, mengusulkan perlunya undang-undang sistem keuangan parpol. ”Tidak ada reformasi parpol tanpa ada transparansi pengelolaan dana,” katanya.
UU itu diusulkan memuat aturan main yang jelas dan tegas mengenai pengelolaan dana parpol. Tidak hanya sumbangan atau bantuan pemerintah untuk parpol, tetapi juga kejelasan sumber dana lainnya. Biaya atau pengeluaran kampanye juga diatur jelas dalam UU tersebut. Burhanuddin meyakini UU sistem pendanaan parpol dapat menekan korupsi parpol. ”Selama ini aturannya remang-remang sehingga parpol rakus sekali menggarong APBN,” ujarnya.

Selain UU sistem pendanaan parpol, solusi lain yang ditawarkan Syamsuddin adalah memperkuat masyarakat sipil. Seluruh kelompok masyarakat sipil perlu bekerja sama dan berkonsolidasi untuk terus mengingatkan parpol agar tak melakukan korupsi. Namun, praktik korupsi politik setahun menjelang Pemilu 2014 ditengarai bakal berbeda dengan modus korupsi pada masa-masa sebelumnya. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, politisi pasti akan ekstra hati-hati jika hendak melakukan korupsi mengingat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun kontrol yang makin kuat dari publik. Oleh karena itu, bisa jadi praktik korupsi dilakukan dengan modus yang berbeda melalui kebijakan anggaran yang diarahkan untuk wilayah atau daerah pemilihan tertentu, terutama untuk APBN 2013.
 
Menurut Arif, mahalnya biaya politik menjelang pemilu memang menjadikan terbukanya kemungkinan kompromi pembahasan anggaran. Misalnya saja, dana bantuan sosial atau hibah yang ada di kementerian diarahkan ke basis konstituen parpol atau calon anggota legislatif tertentu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Apung Widadi, menuturkan, gejala political budget cycle di beberapa negara Eropa dan juga Asia, menjelang pemilu, pemerintah akan mengalokasikan anggaran-anggaran yang populis. Untuk politisi, kecenderungannya agak kasar karena mereka butuh freshmoney untuk kampanye. 

(kompas.com, 30/12/2012)

Pemilu dan Pemilih Pemula




ARTI POLITIK, PEMILU DAN PEMILIH PEMULA

Oleh: Kamirah
 



Arti politik
Makna politik ada dua dimensi: seni dan ilmu. Dari sudut seni politik itu identik dengan jorok,haram,kotor,dosa,penipu,dan berbagai tudingan jelek lainya,tetapi ketika kita masuk ke dalamnya terngata tidak seperti itu. Semakin menekuni aktifitas politik dan behasil,sulit untuk meninggalkanya.
 
Manipulasi keadaan
Dari sudut ilmu,politik adalah kumpulan pengetahuan,rasional,dan mempunyai objek
Pengetahuan adalah kebenaran yang diperoleh dari observasi,kajian,dan percobaan
Rasional adalah sesuatu yang dapat diterima oleh akal sehat, di kontraskan dengan mistis
Objek:kekuasaan,Negara,kebijakanbublik dll.

Arti Pemilu
Sarana kedaulata rakyat yang di laksanakan dalam priode tertentu merupakan sirkulasi elite. Dalam pemilu semua calon bersaing diberiakan peluanang yang sama untuk memperoleh dukungan rakyat. Semua penduduk dewasa diberikan hak untuk memilih

Pemilih pemula

  • Pemilih pemula adalah kaum remaja
  • Orang yang baru pertamakali menggunakan hak pilih
  • Remaja yang wajib memilih merusia 17 tahun /sudah menikah
  • Pemilih pemula dan politik
  • Selama ini dunia remaja mempunyai karakteristi tersendiri seiring dengan perkembangan kerpribadian,akibatnya remja ‘apatis’terhadap politilk
  • Tetapi adapula remajayang gandrung dengan politik

Pendidikan politik
Pendidikan politik adalah carasuaatu bangsa mentransfer dunia politiknya dari generasi yang satu ke generasi kemudian. Pendidikan politkik mengiginginkan agar pemilih pemulaberkembang menjadi warga Negara yang baik,yang menghayati nilai-nilai luhurur dari baangsanya dan sadar akan kewajibannya di dalam kerangka nilai-nilai tersebut. Salah satu wujud dari pendidikan politikyakni dengan ikut menggunakan hak pilihnya pada momen pemilu. Hendaknya para pemilih dapat menjadi pemilih cerdas.

Pendidikan politik di sekolah
Tercemin dalam mata diklat PKN. Dalam mata diklat itu makapendidikan politik sebagai muatanya, pendidikan kewarganegaraan sebagai kendaraanya,PIPS sebagai kembatan ilmu-ilmu sosiat yang bertujuan pendidikan. Dari mata diklat itu maka diharapkankemampuannya menganalisis isu-isu demokrasi yang muncul di masyarakat,menambah pengetahuan nalar siswa dalam dalam pengetahuan masyarakat,mengembangkan keterampilan berpikir,mengembangkan kesadaran peran siswa dari prodes perubahan demokrasi,membantu siswa mengakui komplesnya dari membuat keputusan masalah demokrasi,menyediakan kesempata siswauntuk menguji kemungkinan dampak demokrasibagi kehidupan danperubahan masyarakat.
Pemilih cerdas yakni menggunaka akal ketiaka memilh pemimpinya

Adakah cara memilih pemimpin lain selain akal ? yakni dengan emosi,bujukan dan tekanan. Tidak mudah oleh “bujuk rayuan” misalnya pemberian uuang.harus berani menumbuhkan etika berpolitik yang lebih beradab.
Caranya kenali programnya.partai pengusungnya,jejak rekam calon

Penggunaan hak pilih bagi pemilih pemula

  • Yakni dapat memilih pada hari pemungutan suara.wajib pilih adalah warga Negara Indonesia yang pada hari pemilihan sudah berusia 17 tahun lebih
  • Sudah/pernah kawin
  • Untuk dapat mempergunakan hak pilihnya, yang besangkutan harus terdaftar menjadi prlilih
  • Syarat untuk memilih adalah tidaksedang terganggu jiwanya,tidak sedang di cabut kah pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap,dan berdomisili di daerah pemiliham sekurang-kurangnya enam bulan sebelum disahkan daftar pemilih sementara
  • Seorang pemilih hanya di daftar satu kali di daerah pemilihan yanbersangkutan
  • Jika mempunyai lebih dari sati tempat tinggal,pemilihtersebut harus memilih satu diantaranya
  • Biasanya disusun daftar pemilih sementara yang diumumkan oleh PPS pada tempat-tempat yang mudah di jangkau masyarakat tujuanya untuk mendaoat tanggapan masyarakat.
Syarat untuk dapat menggunakan hak pilih

  • Terdaftar di salinan DPT
  • Membawa kartu pemilih dan atau surat pemberitahuan
  • Tidak sedang dicabut hakpilihnya berdasarkanputudan pengadilan yang telah mempunyai kekukuatan hokum tetap
  • Belum pernah menggunakan hak pilihnya pada TPS yang lain

Tugas pemilih pemula

  • Student today,leder tomoerow
  • Hasrat untuk menjadi pemimpin adalah wajar.
  • Ada baiknya kita simak :yang menangis adalah yang berpunya,yang berpunya adalah yang kehilangan,yang kehilangan adalah mereka yang ingin
  • Yang menangis yang berpunya:jangan mabuk kekuasaan,kalau tidak mempunyai apa-apa jangan menangis
  • Yang brpunya yan menangis:punya uang tiba-tibadicuri oleh maling
  • Yang kehilangnan adalh yang ingin:kalau ingin apa-apa ,bersiap-siap untuk tidak mendapatakan apa-apa

Sapu Tangan Rasulullah



SAPU TANGAN RASULULLAH DAN PESONA DUNIA

Reshared by: Kamirah


Pada suatu kali Rasulullah mendapatkan hadiah sehelai sapu tangan yang terbuat dari sutra yang sangat lembut. Para sahabat memegangi sapu tangan itu karena kagum dengan kebagusannya.

Melihat itu Rasulullah langsung bersabda: "Sungguh sapu tangan Sa'ad bin Mu'adz di surga jauh lebih lembut dari itu".

Dari hadits ini kita bisa ambil pelajaran bahwa Rasulullah tidak ingin shahabatnya terpesona dengan kehidupan dunia. Sedikit saja hati mereka cenderung ke arahnya, beliau langsung memalingkannya ke arah kehidupan akhirat.

Beliau tidak menyuruh membenci dunia, tapi juga tidak mengizinkan untuk terpesona dengannya. Ia hanya sarana untuk menyeberang ke kehidupan yang abadi di akhirat sana.

Barangkali sebagian orang merasa risih, tidak enakan, alergi, bahkan mungkin benci bila ada orang yang bicara atau mengingatkan hal-hal yang berbau akhirat. Merasa gimana.... kalau disebutkan perihal kematian dan segala rentetannya. Merasa kolot bila bicara tentang surga dan neraka. Padahal kalau ia mau sadar, kemana ia akan pergi setelah selesai kehidupan yang sekejap ini kalau bukan kepada salah satu di antara yang dua itu. Karena tidak ada tempat ke tiga di akhirat selain surga dan neraka.

Untuk masa depan kehidupan dunia yang tidak berapa lama, orang mau mengerahkan segala potensi dirinya. Padahal belum tentu dia akan hidup dalam waktu agak lama hingga ia sempat mencicipi jerih payahnya itu. Namun sayang setriliyun sayang, untuk kehidupan yang tiada akhir ia hanya mengerahkan potensi ala kadarnya, bahkan banyak yang tidak memikirkan itu sama sekali dan berusaha melupakannya, apalagi akan banting tulang untuk memperolehnya.

Hanya orang yang betul-betul yakin bahwa dia akan menghadapi peristiwa yang tidak bisa dibayangkan dahsyatnya yang akan berbuat untuk itu. Peristiwa yang membuat jantung terasa naik ke tenggorokan karena saking mengerikannya. Itulah hari pembalasan segala amal perbuatan ketika hidup di dunia ini.

Sudah sepantasnya setiap kita lebih banyak merenungkan dan mempersiapkan kehidupn di sana. Bahkan apapun aktifitas hidup kita sekarang harus selalu dihubungkan dengannya. Tidak lepas satu detikpun tanpa ingat akhirat.

Ya Allah, selamatkan kami di hari itu

Sumber:
Zulfi Akmal
Al-Azhar, Cairo